Bengkulu, Hwnews.id – Petugas Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu Aiptu Wiyadi, Bripka Priyo Sukoco dan Bripka Hamzah yang merupakan Bhabinkamtibmas, pada Jumat (27/1/2023) malam menggelar problem solving antara dua pelajar yang bertikai.
Problem solving digelar di rumah ketua RT disalah satu kelurahan di Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Dalam kegiatan problem solving tersebut, dihadiri oleh para pihak yang bertikai dan warga sekitar dan telah disepakati berdamai secara kekeluargaan dan tidak meneruskan permasalahan ke pihak Kepolisian.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro menerangkan, permasalahan bermula salah seorang pelajar pria berinisial Ak, mendatangi salah satu sekolah SMA di Kota Bengkulu menemui seorang pelajar putri berinisial Wi. Kemudian, terjadi keributan antara Ak dan Wi yang berakibat Ak menarik tangan Wi. Kemudian, pertengkaran keduanya dilerai oleh rekan Wi berinisial Di. Ak merasa tidak senang atas kehadiran Di dan mengancam Di.
Atas kejadian itu, orang tua Wi tidak terima anak perempuannya dikasari dan menginginkan proses hukum.
“Kedua pihak yang bertikai disaksikan perangkat RT sepakat berdamai yang dituangkan dalam surat pernyataan,” tukas Kapolsek.