Kaur Hwnews.id -Pemerintahan Kabupaten Kaur Melalui Dinas Satpol PP menghadiri Rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran KUA-PPAS Tahun 2024 dengan harapan demi kepentingan bersama secara kolaborasi yang sejalan dan sejalur agar nantinya kedepan membuat kemajuan untuk Kabupaten Kaur
Kedepannya, Rapatpun dilaksanakan di ruanganan Komisi I DPRD Kaur yang Dihadiri Langsung Oleh Ketua DPRD Kaur Komisi I Deni Setiawan S.H beserta angkota dan tidak lupa pembahasan anggaran dari pihak Satpol PP dihadiri langsung Kadis Deki Zulkarnain S.Sip.,M.M beserta Staf. Senin 18/09/2023
Kadis Satpol PP Deki Zulkarnain S.Sip., M.M dalam sambutannya, kami dalam hal ini mewakili dari pihak Pemerintahan Kabupaten Kaur terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) menjelaskan bahwa pada tahun 2023 yang lalu itu ada beberapa yang diprioritaskan seperti meningkatkan Pengamanan,Linmas , penertiban hewan ternak dan lain-lain hal ini sudah sangat disiplin kami lakukan sampai sekarang.
“Kami selaku perwakilan Dinas Satpol PP berharap dengan adanya kolaborasi ini dan kesiapan dari DPRD Kaur dalam merancangan apa yang harus atau tidak harus dilakukan OPD ini tentu sangat membantu bagi kami selaku dinas dinas dikarnakan kami sangat mengharapkan proses pendapatan per OPD dibagi menjadi sama rata”. Ujar Deki
Selanjut bahwa untuk KUA-PPAS Tahun 2024 kami meminta kepada perwakilan DPR Kaur untuk memikirkan dan saling mendorong terkait keutamaan renja dan rensra, dan kami meminta agar usulan terkait dengan pengamanan dan keberlangsungan Pilkada Serentak untuk saling kita prioritas demi kelancaran dan keberlangsung Pilkada serentak di Kabupaten Kaur nantinya dan itu sudah kami masukan dalam PPAS di Tahun 2024 untuk skala Prioritas kedepannya. Tutup Deki
Ketua Komisi I Deni Setiawan S.H menyambut hangat paparan paparan yang sudah dilakukan oleh OPD dan kami akan mempertimbangan sebaik baiknya terkait dengan KUA-PPAS Untuk di Tahun 2024 dan kami berharap kepada OPD pemerintahan Kaur agar setiap anggaran yang dikeluarkan dalam setiap tahun tidak semerta merta terpaku pada pendapatan APBD Daerah kamipun mengharapkan agar OPD bisa memasukkan Inpestor Luar Daerah untuk berinvestasi atau inovasi yang kuat untuk memajukan Kabupaten Kaur kedepan serta kami akan memperhatikan betul terkait Rancangan Anggaran Sementara untuk Tahun 2024.(Harluzen/ADV)