BENGKULU – Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Agus Salim, didampingi Dir Reskrimsus Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, S.I.K., M.H., Kabid Humas Anuardi, S.I.K., M.Si., dan Kasubbid Wabprof Bid Propam AKBP Letjen Haloho, menerima kunjungan kerja anggota DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu yang dipimpin oleh H. Ahmad Kanedi, S.H., M.H., pada hari ini (22/07/24). Kunjungan ini membahas isu-isu terkini di Bengkulu.
Dalam sambutannya, Wakapolda Bengkulu mengucapkan selamat datang kepada rombongan DPD RI di Mapolda Bengkulu.
“Dalam rapat ini, kita akan berdiskusi mengenai permasalahan yang ada di daerah Bengkulu, khususnya masalah perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat,” ujar Wakapolda.
Ahmad Kanedi, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Polda Bengkulu.
“Saya sangat mengharapkan ide-ide cemerlang dari rekan-rekan di sini yang dapat saya teruskan dalam pidato saya pada rapat bersama Kapolri dan Wakapolri di awal September 2024 nanti. Isu judi online ini sangat penting karena dampaknya sudah sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Dirreskrimsus Polda Bengkulu mengatakan bahwa saat ini mereka sedang menangani satu kasus terkait judi online yang melibatkan seorang selebgram yang mempromosikan judi online di media sosialnya dan kasus tersebut juga sudah dinyatakan P21 oleh kejaksaan.
“Kami juga rutin setiap hari melaksanakan patroli siber dan melaporkan konten-konten terkait judi online untuk ditakedown,” ujar Dirreskrimsus.
Kabid Humas Polda Bengkulu menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan patroli siber setiap hari untuk menjaring akun-akun dan konten-konten yang berkaitan dengan judi online.
“Kami juga sudah membuat beberapa konten untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya judi online,” tambah Kabid Humas.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan judi online dan kejahatan siber di Bengkulu, serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.