Hwnews.id – Sebanyak 5 Sertifikat Aset Tanah milik PLN UPDK Bengkulu diserahkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong . Dengan diserahkannya sertifikat ini, PLN UPDK Bengkulu telah berhasil menyelesaikan proses sertifikasi aset tanah di Kabupaten Lebong dengan pencapaian sertifikasi sebesar 100 persen. Sertifikasi Aset Tanah ini merupakan pengamanan terhadap aset negara khususnya aset strategis ketenagalistrikan.
Manager PLN UPDK Bengkulu, I Nyoman Buda dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim BPN Lebong atas sinergi dan kerja sama yang baik dengan PT PLN (Persero) UPDK Bengkulu dalam percepatan sertifikasi aset tanah PLN UPDK Bengkulu. Walaupun dalam prosesnya terdapat sedikit kendala terkait peraturan terbaru terkait sertifikasi aset tanah, namun berkat sinergi yang baik proses sertifikasi dapat mencapai target PLN 100 persen.
“Alhamdullilah, berkat sinergi dan pendampingan dari tim ATR/BPN Lebong pencapaian target sertifikasi PLN UPDK Bengkulu bisa memenuhi target 100 persen,” ujar Nyoman.
Dalam penyerahan sertipikat tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong, Kristyan Edy Walujo, mengungkapkan komitmennya untuk terus mendukung PLN dalam melakukan percepatan sertifikasi aset sesuai dengan kerjasama yang telah dibangun antara Kementrian ATR/BPN dengan PLN Pusat yang diawasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kantor Pertanahan kabupaten Lebong siap bersinergi dalam percepatan sertifikasi aset tanah milik negara sebagai bentuk pengamanan terhadap aset milik negara,” ucap Kristyan.
Kristyan juga menambahkan, akan terus membantu PLN untuk menyelesaikan dan menuntaskan permasalahan aset-aset tanah PLN yang masih terkendala penyelesaiannya.
Semoga dengan pencapaian sertifikasi 100 persen PLN UPDK Bengkulu di tahun 2022 ini dapat memacu semangat sertifikasi aset tanah PLN di wilayah kerja lain sebagai bentuk pengamanan aset strategis negara di bidang ketenagalistrikan.