Hwews.id – Jalin sinergi antar instansi bersama Polri dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Semidang Alas Polres Seluma Polda Bengkulu siang hari kemarin Sabtu (24/12/22) melakukan pemasangan spanduk berisi himbauan di Lokasi Objek Wisata Bendungan Air Alas Desa Rantau Panjang Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma.
Pemasangan spanduk dilakukan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Bripka Marta Tezzar dan Brigpol Revo Saputra bersama Kepala Desa Rantau Panjang Julianto, S. Pd, dan Perangkat.
Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK., melalui Ps Kasubsi PID Si Humas Aipda Mulya Hasudungan, SH. Menerangkan bahwa Spanduk tersebut berisi himbaun terhadap pegunjung di wisata tersebut.
“Dengan adanyanya penyampaian himbauan tentang larangan mandi dikawasan bendungan serta juga diharuskan pengawasan orang tua atau dewasa terhadap anak- anak yang bermain disekitar bendungan,” ujar Kapolres.
Selain itu Kapolres juga menghimbau kepada pengunjung untuk terap berhati-hati dan waspada terhadap kejahatan.
“Kita himbau juga agar para pengunjung memperhatikan lokasi parkir dan keamanan barang bawaan agar terhindar dari aksi kejahatan,” pungkasnya.