Rejang Lebong, Hwnews.id – Dalam mencegah kejahatan, Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, menggelar razia senjata api (Senpi) dan senjata tajam (Sajam), Selasa (3/12/2022) sore.
Razia yang dilaksanakan oleh personel piket tersebut dengan sasaran kendaraan roda dua atau lebih. Setiap pengendara yang melintas diperiksa oleh petugas. Dalam pelaksanaan razia, petugas tidak menemukan adanya Sajam dan Senpi.
Petugas yang melakukan razia juga menyampaikan imbauan agar pengendara tidak membiasakan diri membawa Sajam dan Senpi.