Rejang Lebong, Hwnews.id – Sabtu (7/1/2023) malam, atau malam Minggu, petugas Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, menggelar patroli di jalur lintas Kotapadang-Padang Ulak Tanding.
Patroli bertujuan untuk mencegah tindak pidana kejahatan 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) dan menciptakan rasa aman bagi pengendara.
Petugas yang berpatroli juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar berhati-hati dalam berkendara dan beristirahat apabila ngantuk dan capek.
“Silahkan berhenti di pos polisi apabila mengantuk dan capek, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan.