Rejang Lebong, Hwnews.id – Dalam rangka cipta kondisi menjaga keamanan yang kondusif, Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melakukan razia ke tempat hiburan dan warung tuak, Rabu (11/1/2023) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Adapun sasaran razia ini adalah minuman tuak, senjata tajam dengan lokasi sasaran di 5 warung tuak.
“Kita datangi 5 warung tuak dan mengamankan sebanyak 150 liter tuak. Kita juga memeriksa pengunjung karaoke apakah membawa Sajam dan barang terlarang lainnya,” terang Kapolsek Curup Iptu Singgih.
Ditambahkannya, razia ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Jumat Curhat dan layanan Hot Line Lapor Pak Kapolres, Lapor Pak Kapolsek.
“Tempat-tempat yang kita datangi ini meresahkan masyarakat, namun saat kita datangi belum ditemukan hal-hal yang mengarah pada tindak pidana,” pungkasnya.