Kang TB Mengingatkan Jokowi: Tidak Ada Peran Orkestrator Intelijen

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin
banner 120x600

Jakarta, Hwnews.id – Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyatakan tidak ada istilah orkestrator intelijen dalam undang-undang intelijensi negara.

Hal itu menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta Kemhan orkestrator intelijen informasi di semua lini pada pengarahan di Kantor Kementerian Pertahanan, Rabu (18/1).
“Terkait hal ini ada dua hal yang harus diperhatikan. Pertama, tidak ada istilah atau peran orkestrator dalam regulasi mengenai intelijen negara,” kata TB Hasanuddin, saat dikonfirmasi, Rabu (18/1).

Mantan Sekretaris Militer Kepresidenan itu menjelaskan peran yang ada ialah koordinator, sesuai dengan aturan pasal 38 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen negara.

Pria yang akrab disapa Kang TB itu menyebutkan dalam pasal tersebut, BIN (Badan Intelijen Negara) berkedudukan sebagai koordinator penyelenggara intelijen negara.

Tak hanya itu, legislator dari PDI Perjuangan itu menyebutkan amanat yang diberikan kepada BIN sebagai koordinator intelijen negara tersebut juga diatur lebih lanjut melalui Perpres No. 67 tahun 2013 tentang Koordinasi Intelijen Negara, khususnya pasal 3 yang berbunyi:

Dia menjelaskan BIN sebagai koordinator penyelenggara intelijen negara bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan Intelijen Negara; memadukan produk Intelijen; melaporkan penyelenggaraan koordinasi Intelijen Negara kepada Presiden; dan mengatur dan mengoordinasikan Intelijen pengamanan pimpinan nasional.

“Jadi, sudah jelas sesuai undang-undang, BIN adalah satu-satunya pihak yang berwenang untuk melakukan koordinasi penyelenggara intelijen negara dan memadukan atau mensinkronisasi produk-produk intelijen penyelenggara intelijen negara di instansi lain untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden,” pungkas TB Hasanuddin.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Kemhan menjadi orkestrator intelijen informasi di semua lini.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam pengarahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2023.

“Tadi di dalam saya menyampaikan pentingnya Kementerian Pertahanan menjadi orkestrator informasi-informasi intelijen di semua lini yang kita miliki,” kata Jokowi seusai acara pengarahan di kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Rabu (18/1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *