Kurang Dari Tiga Hari, Polsek Padang Guci Hulu Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

banner 120x600

Kaur Hwnews.id - sempat beredar di media sosial tentang penculikan akhirnya Polsek Padang Guci Hulu menemukan kebenaran terkait isu penculikan, itu tidak benar karna yang terjadi sebenarnya adalah pencurian dengan kekerasan. berdasarkan laporan korban akhirnya Polsek Padang Guci Hulu melakukan penyelidikan secara intens dan membuahkan hasil yang membanggakan, pasalnya dalam kurun waktu yang cukup singkat anggota Polsek Padang Guci Hulu berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan. Jum’at (20/01/2023)

Kejadian yang terjadi pada Rabu 18 Januari 2023 tersebut terjadi saat korban RB (15) bersama temannya NR(14) dan FG(15) berada di Desa Naga Rantai di dampingi oleh orang yang tidak di kenal, sehingga korban berlari untuk menjauhi pelaku namun sayang korban terjatuh saat berlari, sehingga pelaku langsung mencekek leher korban dengan tangan kiri, dan tangan kanan pelaku menodongkan pisau, akan tetapi karna korban melakukan perlawanan dengan memegang pisau yang di todongkan pelaku menyebabkan tangan korban terkena sayatan senjata tajam tersebut, lanjut korban berteriak dengan teman korban yang berjarak sekitar 40m dari korban. Terang Kapolsek Padang Guci Hulu IPTU Hengki hermansyah,SH

Setelah kami mengumpulkan cukup bukti akhirnya kami menangkap pelaku di kediaman nya di Desa Nagarantai, sekitar pukul 18:30 Wib anggota yang saya pimpin langsun menangkap pelaku dengan paksa guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya, adapun motif pelaku melakukan kejahatan yaitu untuk mengambil handphon yang di miliki korban, sedangkan alat bukti yang kami amankan yaitu 1 lembar Jaket warna Abu-abu bagian luar dan bagian dalam warna hitam, serta 1 bilah parang. Ungkap IPTU Hengki Hermansyah

kami juga menghimbau kepada masyarakat ” Agar tidak mudah percaya dengan berita bohong atau hoax, terlebih jika sumber berita tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh pihak manapun, ini merupakan murni dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan yang mana korban merupakan anak dibawah umur.” sampainya

Dan juga diharapkan kepada masyarakat terutama anak-anak jangan memberikan kesempatan dan peluang kepada pelaku kejahatan, ingat kejahatan bukan hanya karna niat namun juga karna kesempatan, waspadalah !!! (HZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *