Kaur, Hwnews.id – Sepeda motor dengan knalpot racing atau brong akhir – akhir ini meresahkan warga. Sebab suara keras yang dikeluarkan motor hingga mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga.
Terkait hal tersebut, Kepolisian Sektor Maje Polres Kaur menghimbau semua toko sparepart dan bengkel kendaraan sepeda motor tidak menjual knalpot racing.
“Kepada pemilik toko sparepart dan bengkel motor, saya minta tidak ada lagi yang menjual knalpot racing,” kata Kapolsek Maje IPTU Carles Efendi ,S.Sos, Selasa (24/01/2023).
Dikatakan Kapolsek Mase, dirinya memastikan toko dan bengkel di wilayah hukumnya mematuhi imbauannya itu. Anggotanya akan mendatangi sejumlah toko sparepart dan bengkel sewaktu-waktu agar tidak ada lagi yang menjual knalpot racing.
“Anggota kami sudah melakukan sosialisasi ke sejumlah toko sparepart dan bengkel. Saat program Jumat curhat salah satu yang banyak dikeluhkan yakni suara knalpot brong untuk itu kita telah melakukan peringatan dan tindakan kepada para pengguna yang masih nakal menggunakan knalpot brong. Selain itu upaya pencegahan yaitu mendatangi bengkel-bengkel agar tidak menyediakan atau menjual kembali,” katanya.