Berita  

Bahas Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Bapemperda DPRD Provinsi Studi Banding ke Jawa Barat

Bahas Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Bapemperda DPRD Provinsi Studi Banding ke Jawa Barat
banner 120x600

Bengkulu, Hwnews.id – Dalam rangka mempelajari fasilitasi penyelenggaraan pesantren di Bengkulu, Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu melakukan koordinasi dan Studi Banding ke Jawa Barat, Kamis (26/1/2023).

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu Usian Abdisyah Putra Sembiring mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi dan studi banding terkait Raperda inisiatif Bapemperda dengan Perda Provinsi Jawa Barat No 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

“Kajian atas azas filosofis, yuridis dan sosiologis atas sebuah Raperda menjadi fokus pembahasan kami. Disamping itu berkaitan pemerintah daerah apakah bisa atau memiliki dasar hukum dalam menfasilitasi pada APBD juga kami koordinasikan pada anggota DPRD Jawa barat dan Biro Hukum Pemprov Jawa Barat. Dan dari rangkaian diskusi tadi, menambah khazanah dan semangat kami BAPEMPERDA untuk melakukan kajian dan uji publik atas Perda Inisiatif kami yakni Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang Fasilitasi penyelenggaraan pesantren di Provinsi Bengkulu,” kata politisi Partai Hanura ini.

Lanjutnya, perjuangan ini sangat dibutuhkan dukungan dan masukan dari masyarakat Provinsi Bengkulu.

“Berjuang untuk pengakuan, keberpihakan dan fasilitasi pada pondok pesantren akan menghasilkan para santri yang berkualitas sebagai benteng keagamaan pada tekanan globalisasi. Setelah dari DPRD Jawa Barat kami akan mengunjungi salah satu pondok pesantren mahasiswa universal menggali kemanfaatan Perda ini secara langsung pada pesantren di Jawa Barat,” pungkas Usin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *