Jakarta – Hwnews.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, menyatakan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan penyebaran isu SARA dalam pemilihan umum (pemilu). Pertama, tidak adanya tanggung jawab penggunaan media sosial.
Kedua, adanya ketimpangan sosial-ekonomi di masyarakat, sehingga identitas mudah dijadikan faktor determinan untuk menyulut solidaritas kelompok. Ketiga, adanya kecerobohan atau kesengajaan individu atau politikus tertentu dalam berkomunikasi yang menyinggung psikologi massa.
“Terakhir, adanya pemahaman yang belum tuntas soal bagaimana menjaga toleransi dan eksistensi tiap identitas dalam ruang politik di NKRI,” jelasnya dalam diskusi yang diselenggarakan Divisi Humas Polri, Kamis (26/1/23).
Ketua Bawaslu menilai, perlu adanya gugus tugas khusus yang akan melakukan pengawasan dan menganalisa apakah suatu isu SARA ataupun hoaks dan black campaign harus diproses hukum. Terlebih, pelaku penyebaran biasanya berganti-ganti IP Adress untuk mengecoh pelacakan.
“Kami mengharapkan pertemuan kali ini mendorong terbentuknya gugus tugas ke depan,” ungkapnya.
Adapun, dialog publik yang digelar Divhumas Polri juga diikuti oleh Bid Humas Polda Bengkulu.