Bengkulu, Hwnews.id – Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Ratu Samban Kompol Frengki Manik mengimbau kepada para pengunjung kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu agar melapor ke Polsek Ratu Samban apabila menemukan gangguan Kamtibmas.
Selain itu, dalam rangka memberikan pelayanan dan mengingatkan para pengunjung, Polsek Ratu Samban menyampaikan 5 imbauan bagi pengunjung, yaitu:
1. Tidak melakukan aktivitas berenang, baik diarea bibir pantai maupun perairan dalam demi menghindari suatu hal yang tidak diinginkan;
2. Tidak meninggalkan barang berharga didalam kendaraan baik roda 4 maupun roda 2 serta cek kembali apakah kendaraan sudah terkunci dengan benar;
3. Tidak memakai barang berharga berlebihan yang dapat mengundang pelaku kejahatan, perhatikan barang bawaan selama beraktivitas, dan waspada copet;
4. Petugas juru parkir mengawasi benar area parkir sehingga tidak terjadi pencurian helm maupun pecah kaca mobil;
5. Lapor segera ke Polsek Ratu Samban jika ada indikasi gangguan Kamtibmas.