Rejang Lebong, Hwnews.id – Satlantas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, Senin (6/2/2023) pagi, menyampaikan imbauan tertib berlalu lintas pada saat upacara bendera di SMAN 4 Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasat Lantas Iptu Melisa mengatakan, dirinya bertindak sebagai inspektur upacara memberi amanat tentang Tertib berlalu lintas dan Peraturan larangan penggunaan Knalpot Racing/Brong, Balap Liar kepada seluruh Siswa dan Siswi SMA Negeri 4 Rejang Lebong dan dilanjutkan dengan Inspeksi terhadap kendaraan bermotor yang dikendarai oleh Siswa dan Siswi.
“Diharapkan dengan kegiatan ini, siswa dan siswi SMA Negeri 4 Rejang Lebong memahami materi yang disampaikan terkait perlengkapan pada saat berkendara. Kemudian, siswa dan Siswi SMA Negeri 4 Rejang Lebong berkomitmen untuk tidak berpartisipasi dengan Balap Liar dan tidak memakai Knalpot,” kata dia.
Pada saat pemeriksaan, ditemukannya kendaraan siswa yang tidak memenuhi standar dan berkoordinasi dengan pihak sekolah agar memberitahu siswa yang bersangkutan untuk memenuhi kelengkapan berkendara.