Bengkulu Utara, Hwnews.id – Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Aula Amartha Polres Bengkulu Utara, Rabu 08 Februari 2023.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kabag SDM Polres Bengkulu Utara Kompol Rafenil Yaumil Rahman, dan di isi oleh pemateri Kasubbagwatpers Bag SDM Polres Bengkulu Utara didampingi Kabidkum Polres Bengkulu Utara.
Kegiatan penyuluhan hukum oleh Bidkum Polres bengkulu utara ini membahas tentang Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri dan Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.
Kabag SDM menyampaikan dengan penyuluhan hukum ini semoga bisa menjadi bekal ilmu pengetahuan bagi kita semua, serta dapat memberikan hal baru yang perlu dipedomani dalam menghadapi tugas-tugas kedepannya.
“Jangan pernah malu, kita untuk belajar karena semakin banyak ilmu yang kita peroleh akan semakin banyak bekal dalam melaksanakan tugas dan dapat menambah kepercayaan diri buat kita, ilmu ini sampai kapanpun akan bermanfaat bagi setiap anggota polri,” ujar Kompol Rafenil Yaumil Rahman.
Selanjutnya, Kabag SDM menyampaikan bahwa dengan mengikuti sosialisasi dan penyuluhan hukum, kita bisa mendapatkan pengetahuan baru, harapannya dengan adanya kegiatan ini, akan membuat personil Polres dan Polsek jajaran lebih paham, tentang hukum, serta dapat diaplikasikan sesuai ketentuan dan aturan dan dapat meningkatkan pengetahuan mengenai hukum.
“Kepada personel Polres Bengkulu Utara yang mengikuti giat sosialisasi dan penyuluhan hukum agar dapat menyimak dengan baik semua materi yang diberikan oleh nara sumber, serta menjadi acuan bagi kita semua personil Polres dan Polsek dalam pelaksanaan tugas akan menjadi baik serta tegas dalam mengambil keputusan dilapangan, sehingga tidak akan terjadi kesalahan dan pelanggaran,” harap Kabag SDM Polres Bengkulu Utara Kompol Rafenil Yaumil Rahman.