Kepahiang – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang Ika Mauluddhina, mendukung upaya penindakan hukum oleh Satlantas Polres Kepahiang Polda Bengkulu, untuk menindak kendaraan berknalpot brong/racing dan pelaku balap liar.
“Kami mendukung penuh Satlantas Polres Kepahiang dalam menertibkan dan menindak tegas pengguna knalpot brong, dan balap liar,” kata Kajari, Senin (13/2/2023).
Lanjut Kajari, pihaknya mengajak bersama-sama mewujudkan Kabupaten Kepahiang bebas dari knalpot brong dan aksi balap liar, agar Kepahiang tertib berlalu lintas.
“Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” imbaunya.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Kepahiang Iptu Boleh Susanja mengucapkan terimakasih atas dukungan Kajari Kepahiang kepada Satlantas dalam menertibkan dan melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas, terutama pengguna knalpot brong dan pelaku balap liar.
“Upaya mewujudkan Kepahiang bebas knalpot brong dan bebas balap liar ini membutuhkan dukungan semua pihak dan juga kesadaran dari masyarakat,” kata Bole.