Kota Bengkulu - Polresta Bengkulu melalui Bhabinkamtibmas Polsek Selebar, melaksanakan problem solving permasalahan penganiayaan Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Sabtu (17/06/2023).
Bhabinkamtibmas Aipda Rozi Arifin bersama Ketua Rt 04, Kelurahan Pagar Dewa Muhamad Amin, dan Tokoh Masyarakat setempat memediasi kedua belah pihak yang bertikai, yakni FIK (42) warga jalan Dp Negara 3 RT 22 kelurahan Pagar dewa dan CC (33) warga jalan Re Martadinata, RT 27 Kelurahan Pagar Dewa.
Aipda Rozi Arifin menyampaikan, permasalahan muncul diduga akibat kesalah pahaman Sehingga FIK (42) melakukan pemukulan pada bagian wajah, dan badan CC (33), yang terjadi pada hari Jumat, 16 Juni 2022, sekira pukul 14.00 WIB, di depan Lapangan Futsal Pagar dewa.
“Setelah kedua belah dipertemukan untuk mediasi, FIK (42) mengakui kesalahan dan perbuatannya, dan memohon maaf kepada CC (33). Kedua belah pihak, sepakat untuk berdamai, dan saling memaafkan, serta tidak akan menuntut proses hukum, dan bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut dengan jalan Musyawarah kekeluargaan,” terang Aipda Rozi Arifin.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Aipda Rozi Arifin memberikan imbauan kepada kedua belah yang bertikai, untuk saling menahan diri, dan Tidak mengulangi aksi Fisik atau saling baku hantam. Serta tak lupa memberikan imbaun Kamtibmas.