Bengkulu Utara – Rembuk Stunting merupakan salah satu rangkaian musyawarah di desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), juga menjadi amanat Pemerintah terhadap Pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan anggaran tahun 2023 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Terkait hal itu, pemerintahan Kabupaten Bengkulu Utara terus berupaya untuk melakukan percepatan penurunan Stunting.
Salah satu upaya yang dilakukanya adalah mengadakan kegiatan Rembuk Stunting dengan membawa rencana kegiatan dan anggaran percepatan penurunan stunting pada tahun 2023. Salah satunya di Desa Pasar Ketahun Kec. Ketahun Kab. Bengkulu Utara Sabtu (24/06/2023) pukul 09.00 Wib.
Kegiatan tersebut di Hadiri, Camat Ketahun yang diwakili Sekcam Bapak Sukarno, Kapolsek Ketahun yang diwakili Aipda Andi Marwanto, Kepala Puskesmas Ketahun, Kepala Pil KB Kec.Ketahun, Kades Pasar Ketahun Bapak Septa Irawan, Ketua BPD Bapak Heri Sumantri dan anggota, Pendamping Desa Bapak Kasmadi, Ketua PKK Desa Pasar Ketahun, dan Kader Posyandu Pasar Ketahun.
Kapolsek Ketahun AKP Erwin Setiawan S.I.K,.M.H melalui Aipda Andi Marwanto terdapat 8 orang balita tersandung kasus stunting, hal itu disebabkan kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak, seperti tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya. “Wajah anak juga tampak lebih muda dari anak seusianya, dibarengi pertumbuhan pada gigi juga ikut terlambat,” ucapnya.
Untuk itulah pemerintah Desa Pasar Ketahun melakukan percepatan pencegahan pada anak yang pertumbuhannya kurang normal tersebut dengan melibatkan dinas terkait. Aipda Andi Marwanto juga mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing, apabila lingkungan aman dari segala gangguan Kamtibmas tentunya masyarakat tidak merasa was-was dalam beraktivitas, selalu merasa aman dan nyaman.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya gangguan Kamtibmas atau mendengar adanya kejadian yang berpotensi menganggu ketertiban di masyarakat, agar segera melaporkan pada Bhabinkamtibmas atau melaporkan ke Polsek Ketahun,” tukasnya.