Daerah  

Pungli Kepada Sopir Truk, 2 Warga Batiknau di OTT Tim Saber Pungli Bengkulu Utara

banner 120x600

 

Bengkulu Utara - Kepergok melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap sopir truk yang melintas di Desa Selolong Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara, dua orang pria berinisial Sl (47), dan Ar (18), diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas Satgas Saber Pungli dan Tim Pokja Penindakan yang dipimpin Ketua UPP Saber Pungli Bengkulu Utara Kompol Kadek Suwantoro, S.H., S.I.K, M.A.P.

Keduanya yang merupakan warga desa setempat diamankan petugas pada Jumat (7/6/2024) sore lantaran melakukan pemerasan dan atau pungutan liar terhadap sopir truk dengan cara meminta uang secara paksa.

“Keduanya diamankan karena meminta secara paksa sejumlah uang kepada sopir truk yang melintas dengan cara memberhentikan mobil-mobil tersebut dengan paksa,” jelas Kompol Kadek yang juga Wakapolres Bengkulu Utara ini.

Lanjutnya, dari OTT tersebut, petugas mengamankan barang bukti uang Rp 90 ribu yang diduga dari Pungli.

Kompol Kadek juga mengimbau kepada masyarakat Bengkulu Utara apabila menemukan atau mengetahui adanya praktik pungutan liar (Pungli) agar melapor kepada petugas Saber Pungli atau kantor Polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *