Polsek Ratu Agung Tangkap Terduga Pelaku Pengancaman dan Perusakan

banner 120x600

Bengkulu - Tim Opsnal Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu Polda Bengkulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Mukni Helpiansyah, menangkap seorang pria terduga pelaku pengancaman dan perusakan.

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, melaui Kapolsek Ratu Agung Iptu M.Akhyar, S.H., M.H., mengatakan, pihaknya menangkap terduga pelaku pada Rabu (17/7/2024) berdasarkan laporan dari korban pada Selasa (16/7/2024).

“Terduga pelaku kita tangkap saat berada di Jalan Kini Balu Kelurahan Padang Jati,” jelas Kapolsek.

Adapun kronologis kejadian, bermula ketika terduga pelaku mengancam korban dengan menggunakan 2 bilah pisau. Saat itu, korban berhasil melarikan diri ke rumahnya. Namun selanjutnya, terduga pelaku datang ke rumah korban dan membakar 1 unit sepeda motor kemudian melakukan perusakan beberapa barang milik korban.

Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian sekitar Rp 6 juta dan melapor ke Polsek Ratu Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *