Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Ratu Agung Mediasi Permasalahan Selisih Paham

banner 120x600

Kota Bengkulu – Problem solving melalui mediasi kembali dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, Rabu (07/08/2024).

Kali ini, problem solving yang dilaksanakan oleh Aiptu Nopiardi, terkait perselisihan paham antara warga Rt.29 Rw.07 dengan Warga Kel.Suka Merindu Rt.004 Rw. 004 Kec.Sungai Serut Kota Bengkulu.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas bersama-sama Ketua Rt.29 serta pihak Keluarga yang berselisih paham tersebut mengajak kepada kedua belah pihak antara pihak pertama Sdr.Rully Karda dan selaku pihak kedua Sdr.David Alfidian dapat menyelesaikan permasalan tersebut dengan secara kekeluargaan/berdamai.

“Setelah dilaksanakan mediasi kedua belah pihak yang berselisi paham menerima dan mau di selesaikan permasalahan tersebut dengan secara kekeluargaan/berdamai,” terang Kapolresta Bengkulu Kombes pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu M. Akhyar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *