Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna mewakili Kapolsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Bripka Rio Randi menghadiri Musyawarah Desa Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPMJDesa) dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna Tahun Anggaran 2025 kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (10/09/24).
Camat Kota Manna langsung memimpin Pelaksanaan musyawarah Desa Perubahan RPMJ Desa untuk skala proritas kegiatan pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna, dan RKP Des adalah merupakan satu- satunya dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.
Hadir dalam kegiatan yaitu Camat Kota Manna, Kades Pagar Dewa beserta Perangkat Seluruh Kadus Desa Pagar Dewa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD dan Anggota, Pendamping Desa dan Lokal Desa dan Ibu – ibu PKK.
Pada Kesempatan Terpisah Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., yang disampaikan melalui Kapolsek Kota Manna Iptu Erik Fahreza, SH mengatakan, “kegiatan Musyawarah Pembangunan Desa/ Kelurahan di Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna sebisa mungkin didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping Desa Pagar Dewa.
“Tujuan Terwujudnya perencanaan tahunan Desa, Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan guna Menerima masukan atau menyerap aspirasi ataupun usulan dari Masyarakat Desa Pagar Dewa yang mana usulan tersebut akan dijadikan acuan untuk melaksanakan Pembangunan Desa Pagar Dewa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa,” Terang Erik.
“Setelah selesai disusun, selanjutnya RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada desa/Kelurahan terkhusus Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” Tutup Iptu Erik. (Hps).