Lebong - Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Briptu Dian Azhari, menghadiri kegiatan penanganan konflik tumbuhan dan Satwa liar dengan manusia.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Tambang Saweak Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, Selasa (10/9/2024).
Adapun dari hasil kegiatan tersebut adalah sebagai berikut:
- Terima kasih atas respon cepat pihak TNKS dan BKSDA terkait penanganan terhadap konflik satwa liar harimau dengan manusia
- Penyampaian informasi penanggulangan satwa liar kepada masyarakat sehingga tidak ada kerugian pada masyarakat atau pun satwa liar.
- Pihak TNKS akan melakukan Penggiringan atau Pengusiran selama 7 Hari terhadap satwa liar harimau agar kembali ke habitatnya
- Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan Lokasi penemuan Jejak Satwa Liar Harimau