Ingin Laporkan Indikasi Pungli, Scan Barcode Saber Pungli ini

banner 120x600

Bengkulu – Bagi masyarakat yang melihat indikasi perbuatan pungutan liar (Pungli) dan ingin melaporkan ke petugas berwenang, dapat melakukan scan barcode tanpa harus datang ke kantor penegak hukum (Satgas Saber Pungli) setempat.

Wakapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu yang juga Ketua Satgas Saber Pungli Bengkulu Utara, Kompol Kadek Suwantoro, S.H., S.I.K., M.A.P., dalam keterangannya mengatakan, pihaknya saat ini aktif mensosialisasikan Barcode untuk memudahkan pelayanan dalam pemberantasan Pungli diwilayah hukum Bengkulu Utara.

“Ini merupakan inovasi pelayanan, dan kita harapkan dapat memudahkan masyarakat dalam melaporkan indikasi Pungli kepada kami,” terang Kadek.

Lanjut Kadek, pihaknya juga secara aktif melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait tata cara pelaporan/pengaduan Pungli melalui berbagai saluran, baik media Online, media sosial, spanduk dan saluran lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *