Bengkulu Selatan – Kapolsek dan Kanit Binmas Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Iptu Buharman, SH dan Aiptu Amrizal hadiri Musyawarah Pembentukan Tim Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2025 Desa Tanjung Besar Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Jumat (13/09/24).
Kegiatan Musyawarah Pembentukan Tim Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2025 sebagai Langkah Awal dari dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan Desa Tanjung Besar Kecamatan Manna, dan Tim yang akan dibentuk yang akan merancang RKPD tersebut.
Hadir dalam kegiatan yaitu Kasi kesra, Kades Tanjung besar, Ketua BPD, Danramil, Kapolsek Manna, Kanit Binmas, Pendamping Desa dan Warga Masyrakat Desa Tanjung Besar.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kapolsek Manna Iptu Buharman, S.H mengatakan, ” kegiatan Musyawarah Pembentukan Tim Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2025 Desa Tanjung Besar Kecamatan Manna Sebisa Mungkin didampingi Bhabinkamtibmas, merunut dengan aturan yang berlaku.
“Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan guna Menerima masukan atau menyerap aspirasi ataupun usulan dari Masyarakat Desa Tanjung besar yang mana usulan tersebut akan dijadikan acuan untuk melaksanakan Pembangunan Desa Tanjung Besar Kecamatan Manna pada Tahun anggaran 2025”. Jelasnya
“Rencana Kerja Pemerintahan Desa ditetapkan dengan peraturan Desa tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada setiap desa terkhusus Desa Tanjung Besar Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini” Pungkas Buharman. (HPS).