Bengkulu, Hwnews.id – Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan bersama Satker dan Polres jajaran lainnya, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2023 dari Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono, M.Si. Penyerahan DIPA 2023 tersebut berlangsung di Gedung Adem Polda Bengkulu, Senin (12/12/2022).
Selain menerima DIPA 2023, Kapolres juga menandatangani pakta integritas.
Dalam pesannya, Kapolda mengingatkan agar menjalankan sesuai perencanaan dan aturan.
“Tingkatkan jalinan sinergi antar instansi seperti Pemerintah Daerah (Pemda), Dinas PUPR, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kanwil DJPBN (Dirjen Perbendaharaan Negara), serta lembaga yang berkaitan dengan DIPA tersebut,” kata Kapolda Bengkulu didampingi Wakapolda Brigjen Pol Drs Umardani, M.Si dan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu Syarwan SE, MM.
Kapolda Bengkulu juga berpesan agar seluruh Kepala Satuan Kerja Polda dan Kapolres Jajaran untuk meningkatkan perhatian terkait dengan pelaksanaan tugas rutin mengingat adanya agenda nasional tahapan pemilu serentak tahun 2023 agar tidak terdapat duplikasi penggunaan anggaran.