Bengkulu Selatan, Hwnews.id – Tindak lanjuti laporan informasi dari masyarakat tentang kecurigaan masyarakat terhadap aktivitas disalah satu penginapan yang berada di Kecamatan Pino Raya, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Iptu Susilo, SH, MH, Sabtu dini hari (04/02/2023) yang lalu langsung memimpin Team Opsnal Totaici untuk melakukan penyelidikan kepolisian.
Sampai dilokasi, team kemudian berkoordinasi dengan pengurus penginapan dan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang terduga pelaku yakni laki-laki inisial ES (36) dan perempuan Ni (22) hingga kemudian menemukan barang bukti berupa 1 alat Isap (bong) sabu yang masih ada tersisa sabu di dalam pirek, dan di temukan di dalam kantong sebelah kanan pelaku 1 paket Sabu seharga Rp.800.000.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, keduanya kemudian dibawa ke Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu dan diserahkan ke Sat Resnarkoba.
Terpisah, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S. IK, M. Si, CPHR, dalam keterangan pers saat dihubungi awak media Senin (06/01/2023) membenarkan pihaknya melakukan pengungkapan kasus narkoba dan saat ini masih terus dilakukan pendalaman.