Bengkulu, Hwnews.id – Tiga remaja terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), diamankan Tim Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka dibackup Tim 2 Satgas Merah Putih Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, Minggu (5/2/2023).
Kapolsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu Kompol Kadek Suwantoro mengatakan, ketiga remaja tersebut adalah Al (19) warga Kecamatan Singaran Pati, kemudian G (17) warga Kota Bengkulu dan seorang pelajar KE (16) warga Kota Bengkulu.
“Ketiganya diduga terlibat aksi Curas di TKP Jalan Hibrida 5 Kecamatan Gading Cempaka dan TKP Jalan Muhajirin Kecamatan Singaran Pati dengan korban dua pelapor yakni MS (23) seorang mahasiswa dan Fi (20) seorang mahasiswi,” ungkap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, adapun tindak pidana yang dilakukan adalah pencurian 1 unit Hp merk Vivo Y12, 1 unit Hp Poco M3, 1 unit Hp Vivo V17 dan uang tunai Rp 100 ribu dengan total kerugian korban Rp 7 juta.
Sedangkan modus para pelaku mencongkel pintu samping kemudian mengambil barang-barang milik korban.
“Pelaku diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di Kembang Seri Bengkulu Tengah dan di Jalan Muhajirin Kota Bengkulu,” jelas Kapolsek.
Lanjutnya lagi, dari para pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam dan 5 Hp android berbagai merk.