hukum  

Pelaku Curat 10 TKP Ditangkap Polsek Curup, Spesialis Pencuri Buah-buahan dan Sayuran

Polres Rejang Lebong saat press release
banner 120x600

Rejang Lebong – Tiga pria, salah satunya masih buron diduga menjadi pelaku spesialis pencurian buah-buahan dan sayuran. Dua diantaranya yang berhasil ditangkap adalah Lu (34) warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup Kecamatan Bindurian, kemudian RDR (23) warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang, sedangkan yang masih buron adalah DIN (30), warga Desa Taba Padang Kecamatan Binduriang.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan saat press release pada Selasa (14/2/2023) mengatakan, ulah ketiganya dilaporkan oleh korban Ahmad Suraji (39) warga Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong, lantaran pada Minggu (12/2/2023) dini hari, pondok warung milik korban dibobol ketiganya.

Dari aksinya tersebut, ketiganya mengangkut sebanyak 3 kotak jeruk Gerga seberat 180 kilogram dan isi warung berupa kelontong dan memasukkannya ke mobil Ayla.

“Pelaku masuk kedalam warung tersebut dengan cara menjongkel jendela warung korban dengan mengunakan linggis setelah berhasil membuka jendela warung, selanjutnya pelaku langsung masuk dan mengambil barang-barang yang berada didalamnya, akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar RP. 5.000.000, dan k selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Curup guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Berdasarkan laporan korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Senin (13/2/2023) dini hari, Unit Resintel Polsek Curup yang dipimpin Kapolsek Curup Iptu Singgih beserta Unit Patroli melihat 1 unit mobil jenis Daihatsu Ayla warna putih yang dicurigai sedang parkir didekat gudang sayur.

Karena mencurigakan, kemudian petugas menghampiri mobil tersebut namun mobil tersebut langsung melarikan diri yang berakhir dengan penangkapan.

“Setelah dikejar dan berhasil menangkap mobil tersebut, dilakukan penggeledahan mobil dan berhasil mengamankan 1 buah linggis, 1 buah pisau dan kunci-kunci berikut barang curian berupa sayuran sejumiah 2 karung. Dari hasil Interogasi dilapangan pelaku telah melakukan pencurian didaerah Selupu Rejang kurang lebih 10 TKP dan pelaku sempat terekam CCTV didaerah Karang Jaya pada saat melakukan pencurian diwarung di Karang Jaya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *