Kaur Hwnews.id - Sebayak 180 Orang warga desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan yang akan terdampak pembangunan jalan dua jalur di Kota Bintuhan menyatakan setuju dan telah menanda tangani Berita Acara Lokasi Pembangunan Jalan Dua Jalur. Penanda tanganan tersebut dilakukan pada acara Konsultasi Publik pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum pembangunan jalan dua jalur kota bintuhan yang dilaksanakan oleh Pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang bekerja sama dengan pemerintahan desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan.
Acara Konsultasi Publik tersebut dibuka secara resmi oleh Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim, S.T dan di dampingi Plh Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kastilon Sirad, S. Sos, Kepala Dinas Perkim Dr. Hiftario Syahputra, S.T, M. SI, Camat Kaur Selatan Renra Agung, S. STP serta Kepala Dinas, Badan/Kantor, Unsur Forkopimda dan warga desa Air Dingin. Bertempat di Gedung Sentral Kuliner, Selasa (8/8/2023).
Dalam sambutannya Plt Bupati mengatakan kalau acara yang dilaksanakan kali ini adalah tahapan lanjutan dari proses rencana pembangunan jalan dua jalur di kota bintuhan. Untuk itu diharapkan kerja sama dan dukungan sepenuhnya dari masyarakat, terutama kepada warga - warga desa yang terdampak.
” Acara seperti ini sering kita lakukan, mungkin ada sebagian masyarakat yang merasa bosan dengan kegiatan seperti ini. Namun hal semacam ini harus dilaksanakan karena hal ini telah menjadi aturan yang diterapkan oleh Pemerintah. Jadi saya berharap kita yang ada disini dapat memahami dan mendukung sepenuhnya rencana ini demi untuk kepentingan kita bersama”, ujar Herlian.
Herlian mengungkapkan bahwa rencana pembangunan jalan dia jalur ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah kabupaten kaur dalam meningkatkan akses jaringan transfortasi, mengurangi risiko kemacetan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mempercantik wajah kota, sebab selama ini kabupaten kaur belum memiliki ciri khas sebuah kota”, ungkapnya.
Sementara itu. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten kaur Dr. Hiftario Syahputra ST, M.Si menjelaskan berdasarkan Berita Acara Lokasi Rencana PembangunanJalan Dua Jalur di Kecamatan Kaur Selatan ini sepanjang 880 Meter yang dimulai dari Jembatan Desa Air Dingin sampai dengan Simpan SMK Semea Maarif dengan to dengan lebar 25 Meter yang diukur dari Ash Jalan, dan ada sebanyak 180 warga Desa Air Dingin yang nantinya akan terdampak dengan pembanguan jalan tersebut.
” Tujuan acara kita hari ini adalah untuk meminta kesepakatan dari seluruh warga yang akan terdampak pembangunan. Apabila lokasi tersebut telah disepakati oleh warga, maka kita akan lakukan penanda tanganan Berita Acaranya. Nah Berita Acara itulah nanti yang akan kita sampaikan kepada pihak BPN/ATR dan juga pihak Kantor Jasa Penilai Publik ( KJPP ) yang akan di proses ke tahap selanjutnya atau tahap pelaksanaan”, jelas Rio.
Rio mengatakan dalam tahap pelaksanaan nanti sepenuhnya akan diserahkan kepada pihak BPN dan KJPP, mulai dari pengukuran dan estimasi nilai bangunan yang terdampak hingga menentuan nominal/harga dari bangunan atau tanah tersebut. Sementara pihak pemerintah daerah akan menunggu hasil perhitungan dari kedua pihak tersebut. Apabila hasil tersebut telah kita terima, maka secepatnya akan kita realisasikan dan akan segera dilakukan pembangunan.