Hwnews.id- Terima laporan informasi tentang adanya pohon roboh yang menghalangi badan jalan, Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu pagi hari kemarin Minggu (11/12/2022) langsung menurunkan Anggota Polsek Taba Penanjung untuk melakukan upaya pembersihan.
Kapolres Benteng Polda Bengkulu AKBP Rido Purba, S.IK, MH, melalui Kasubsi Penmas Aipda Farizal, MH, dalam keterangan tertulisnya membenarkan adanya kejadian pohon tumbang yang menghalangi badan jalan di Jalan lintas penghubung Bengkulu Tengah menuju Kabupaten Kepahiang tepatnya di Desa Bajak I Kecamatan Taba Penanjung.
“diduga roboh akibat turunnya hujan intensitas tinggi, sehingga kemudian dilakukan pembersihan terhadap material pohon dan ranting yang menutupi setengah badan jalan” tambahnya.
Alhamdulilah, selang beberapa waktu badan jalan telah bersih sehingga arus lalu lintas kembali lancar pungkasnya mengakhiri.