banner 728x250
hukum  

Patroli Gabungan, Polres Kaur Tegur Pengendara Motor yang Kendarannya Mati Pajak

Patroli Gabungan, Polres Kaur Tegur Pengendara Motor yang Kendarannya Mati Pajak
banner 120x600

Kaur - Polres Kaur menggelar patroli gabungan penertiban kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor bersama UPTD PPD dan perwakilan Jasa Raharja Kaur, di depan Sentra kuliner Bintuhan kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, Selasa(27/06/2023).

Dalam giat pemeriksaan kendaraan bermotor itu, Sat Lantas Polres Kaur bersama perwakilan Jasa Raharja membagikan Brosur pemutihan pajak kendaraan bermotor berdasarkan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : K.206.BPKD Tahun 2023 periode 1 Mei 2023 s/d 31 Agustus 2023 untuk mendukung pembangunan Provinsi Bengkulu.

Penindakan dilakukan dengan memberikan teguran kepada pengendara motor yang habis masa berlaku pajak kendaraannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *